🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Media Menyoroti PT GMA Terkait  Perumahan  Skyland Pandan Landung
Siaga Jawa | Sabtu, 07 Maret 2026 18:24:46 WIB
Baca juga:
 
  • Media Menyoroti PT GMA Terkait  Perumahan  Skyland Pandan Landung
  •  

    Siagaonline com, Malang - Berawal hanya sekedar melihat- lihat lokasi rumah Hunian Skyland pandan Landung kecamatan Wagir kabupaten Malang yang berada dibawah naungan  PT Griya Mapan alami ( GMA) yang bergerak di bidang property.
    Saptu - 07 - Maret 2026.

    Beberapa hari sebelumnya awak media sendiri telah ditemui oleh salah satu Marketing pemasaran perumahan Skyland pandan Landung dilokasi perumahan tersebut sembari ngobrol basa basi, marketing tersebut menjelaskan terkait harga per unit baik melalui pengajukan KPR ( Kredit kepemilikan rumah) maupun dengan sistem pembelian secara cash dengan harga bervariasi.

    Namun setelah awak  media siagaonline.com mencari informasi maupun keterangan secara langsung dari para konsumen yang menempati Hunian area  Di Blok C, D, dan beberapa blok lainya, mereka  menerangkan jika pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan surat peralihan hak atau  sertifikat hak milik ( SHM )  atas nama mereka dari pihak Developer.

    "Waktu itu kami membeli rumah ini secara cash  Dan pembayarannya telah lunas semenjak  2025 lalu, namun untuk masalah surat  sertifikat atas nama kami sebagai konsumen memang sampai saat ini masih belum diberikan, hanya sebatas surat PPJB, Tapi sebagian konsumen yang lain katanya juga sudah ada yang mendapatkan surat berupa HGB apa SHGB gitu," terang salah satu konsumen tersebut yang namanya enggan di sebutkan.

    "Memang kami sudah di temui oleh salah satu Notaris dan sempat menjelaskan kalo masalah balik nama  atas nama konsumen masih dalam proses, Dan kita disuruh menunggu hingga sampai selesai  sekitar 6 Bulan lagi kedepan," pungkasnya dengan sedikit menunjukkan ada sedikit rasa kekhawatiran yang timbul jika hunian yang telah mereka beli secara cash dan mereka tempati tersebut  suatu saat ternyata suratnya bermasalah.

    Dari informasi yang di dapat oleh awak media sendiri saat itu ada sekitar kurang 
    lebih sekitar 10 Konsumen di beberapa blok yang  telah membeli hunian tersebut secara Cash. 

    Penting untuk dipahami, pemegang PPJB atau surat Pengikatan Perjanjian Jual Beli sifatnya  adalah akta otentik  ( Jika notariil ) Berdasarkan pasal 1868 KUHPerdata, Namun bukan bukti kepemilikan yang sah. Sedangkan  HGB maupun SHGB  adalah merujuk pada hal yang sama, surat tersebut hanya merupakan bukti kepemilikan pada bangunanya saja , Tapi bukan tanahnya.   Meskipun PPJB baik itu HGB maupun SHGB merupakan salah satu syarat penting untuk meningkatkan status kepemilikan, jika semuanya memang telah memenuhi syarat.

    Berdasarkan informasi maupun keterangan dari beberapa konsumen Skyland pandan Landung, awak media siagaonline.com mencoba  langsung untuk berkunjung ke kantor PT griya mapan alami (GMA) yang beralamat di wilayah kecamatan Klojen kota Malang pada Jumat 07 maret 2026,
    dengan tujuan untuk  menemui pihak Developer atau direktur utama PT griya mapan alami yaitu ( Bambang  Agustiono ) sekedar untuk menanyakan kejelasan mengenai semua keterangan dari beberapa konsumen Skyland pandan landung, namun pada saat itu  hanya bisa ditemui oleh salah satu karyawan yang mengaku bernama (Arita) bagian Admin KPR di PT tersebut dan menjelaskan jika atasanya saat itu masih belum datang kekantor.

    Namun begitu  mengetahui identitas  yang berkunjung adalah seorang awak media setelah  memperkenalkan diri, Admin tersebut langsung tidak berani memberikan nomor telepon atasanya  yang sempat di pinta oleh awak media.

    "Pak Bambang nya masih belum datang pak, yang jelas  Kami tidak berani memberikan nomor telpon serta alamat rumah pribadinya pak Bambang kepada bapak,  coba bapak menghubungi Bu Vita saja,"  terang admin KPR tersebut sambil memberikan nomor milik seseorang yang bernama Vita.

    Dari sini, Timbul adanya suatu Dugaan indikasi  yang tidak beres pada PT Griya Mapan alami.

    Pasalnya, kenapa  pegawai PT tersebut tidak berani meskipun cuma sekedar memberikan nomor telefon maupun  alamat atasannya yang sudah jelas  tujuannya hanya sebatas ingin sedikit mendapatkan informasi serta keterangan yang di dapat oleh awak media dari para  konsumen mereka sendiri.

    Saat ini sudah banyak sekali korban penipuan yang terjadi pada para konsumen KPR khususnya di wilayah kabupaten malang maupun Malang Raya karena telah  tergiur oleh iming-iming harga  rumah diserta janji manis dari sekian banyaknya  oknum Developer nakal yang ujungnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

    Berpegang pada undang undang No. 8 Tahun 1999  tentang perlindungan  konsumen ( UUPK) yang bertujuan menjamin, Hak atas informasi benar, keamanan kenyamanan, serta ganti rugi konsumen dalam bertransaksi karena UU ini salah satunya adalah  mengatur hak konsumen.

    Hingga berita ini diterbitkan, awak media siagaonline.com sendiri masih kesulitan untuk hanya bisa mendapatkan nomor telepon guna menghubungi direktur utama PT griya mapan alami tersebut. Termasuk nomor yang diberikan oleh admin KPR atas nama Vita saat di hubungi via WhatsApp juga tidak menerima balasan apapun.


    Namun dari hasil informasi sementara yang di kumpulkan aleh awak media, ada beberapa isu miring meskipun masih simpang siur dan belum jelas kebenarnya bahwa  sertifikat induk perumahan Skyland pandan landung ternyata saat ini  di Duga masih dijadikan anggunan disalah satu Bank  dan belum Roya.(So)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #2 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #3 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #4 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #5 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #6 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #7 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #8 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #9 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #10 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved